SUARATABANAN.ID – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Simpang Kasih Ibu, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, pada Jumat (21/11) sekitar pukul 17.00 Wita. Insiden melibatkan Bus berpelat AG 7243 UB dan sepeda motor Yamaha NMax DK 6309 GBO yang mengakibatkan satu orang mengalami luka ringan.
Peristiwa tersebut terjadi ketika bus yang dikemudikan Vahrur Rozi (38), asal Jombang, melaju dari arah timur (Denpasar) menuju barat (Gilimanuk). Sesampainya di lokasi kejadian, bus diduga menerobos lampu merah. Pada saat bersamaan, dari arah utara melintas sepeda motor NMax yang dikendarai I Puth Gede Nata Sutristyana Prasetya (17), pelajar asal Desa Dauh Peken, yang sedang mendapat lampu hijau.
Tabrakan tak terhindarkan ketika bagian samping sepeda motor korban tersenggol bagian depan bus. Akibat insiden tersebut, pengendara motor mengalami luka lecet pada alis kiri dan segera dilarikan ke RS Kasih Ibu untuk mendapatkan perawatan. Sementara pengemudi bus tidak mengalami luka.
Pihak kepolisian mencatat kerugian materiil mencapai Rp15.000.000 akibat kerusakan pada kendaraan yang terlibat.
Kapolsek Tabanan bersama anggota yang menerima laporan kejadian pada pukul 17.15 Wita segera mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mencatat identitas para pihak serta saksi-saksi, dan mengecek kondisi korban di rumah sakit.





















