KriminalTabanan

Lima Tersangka Diamankan, Polres Tabanan Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Maut di Baturiti

TABANAN – Polres Tabanan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Mako Polres Tabanan, Minggu (26/7/2026).

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., menyampaikan duka cita atas meninggalnya korban. Ia menegaskan bahwa penyidik saat ini menangani dua perkara yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, yakni dugaan tindak pidana pencurian yang ditangani Polsek Baturiti serta dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan ditangani Polres Tabanan dengan dukungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.

Baca Juga:  Dari Kasus Pembunuhan Togog, Budi Santoso Lepas, Nasihul Dihukum 7 Tahun

Menurut Kapolres, hasil penyelidikan sementara menunjukkan peristiwa bermula ketika warga mengamankan seseorang yang diduga mencuri dua ekor ayam. Meski demikian, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dan seluruh proses hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa 18 orang saksi dan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan tersebut. Penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka apabila ditemukan alat bukti baru.

Baca Juga:  Ketua SMSI Kabupaten Tabanan Dukung Manifesto Kebebasan Pers SMSI Bali

Selain mengusut kasus pengeroyokan, penyidik juga mendalami peristiwa pembakaran sepeda motor yang terjadi setelah kejadian. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan barang bukti terus dikumpulkan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
AKP Made Teddy Satria Permana menegaskan, Polres Tabanan berkomitmen mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta menyerahkan setiap persoalan hukum kepada aparat penegak hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tabanan