DenpasarPeristiwa

Organisasi Kepemudaan Bali Sampaikan Sikap, Respon Dinamika Bangsa 

DENPASAR, SUARATABANAN.ID – Gabungan Organisasi Mahasiswa Kepemudaan Bali Menyampaikan Pernyataan Sikap Mengenai Kondisi dan Situasi Sosial Politik yang terjadi di wilayah Provinsi Bali.

Pernyataan Resmi disampaikan Pada Hari Senin, 1 September 2025 diinisiasi sejumlah Organisasi Mahasiswa Kepemudaan Bali diantaranya KNPI, GMNI, HMI, GMKI, IMM, PMKRI, KMHDI, PMII dan HIKMAHBUDHI

Pernyataan Sikap disampaikan secara bersama di Denpasar, Bali oleh Anak Agung Gde Utama Indra Prayoga (Ketua KNPI Bali), I Putu Chandra Riantama (Ketua DPD GMNI Bali), I Putu Dika Adi Suantara (Ketua PD KMHDI Bali), Muhammad Pramudya Rahardjo (Plt. Ketua Umum IMM Bali), Josua Synocto Hutabarat (Ketua GMKI Cabang Badung), Zidni Ferdinand Yusuf (Ketua Umum HMI Cabang Denpasar), Herkulanus. S. Sutarto (Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Denpasar) dan Yogi Wirya Dharma (Ketua HIKMAHBUDHI Cabang Denpasar) sebagai berikut,

1. Mengecam segala bentuk tindakan anarkis, provokatif, maupun penyebaran isu yang menyesatkan dalam aksi demonstrasi yang berpotensi merusak persatuan bangsa serta mencederai nilai-nilai kearifan lokal Bali, sekaligus mendesak agar pihak berwenang mengusut tuntas dan mengadili secara transparan terhadap para terduga pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Berkomitmen untuk tidak akan pernah lelah mencintai Indonesia dengan merawat nalar kritis, menjaga ruang dialog yang sehat, serta memperjuangkan cita-cita reformasi melalui cara-cara penyampaian pendapat di muka umum yang bermartabat, bijaksana dan konstruktif.

3. Berkomitmen menjaga kedamaian di Bali dengan berpedoman ajaran Tri Hita Karana dan mengedepankan musyawarah, gotong royong dalam menyikapi dinamika dan situasi bangsa.

4. Mengimbau aparat keamanan untuk bertindak humanis, profesional, persuasif, dan proporsional dalam menjaga ketertiban, sehingga tidak menimbulkan gesekan antara masyarakat sipil dan aparatur negara.

5. Mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan dengan tidak menggunakan isu yang menjurus suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) dalam menyikapi dinamika dan situasi bangsa. (R)