BirokrasiHukumPemerintahan

KMHDI Bali Soroti Ketidaksiapan Pemerintah Dalam Infrastruktur Pemprosesan Sampah, Rakyat Bingung.

Denpasar | suaratabanan.id – Penutupan TPA Suwung dalam beberapa waktu kebelakang menjadi bola panas di media sosial, menyoroti statement Gubernur Bali I Wayan Koster membuat masyarakat bingung sekaligus geram. Fakta lapangan yang terjadi adalah ketidaksiapan infrastruktur serta masyarakat belum mampu memproses sampah secara mandiri.

Narasi Gubernur Bali tentang sampah sendiri diurus sendiri membuat masyarakat kebingungan, fakta di lapangan untuk tempat tinggal sementara susah memproses organiknya sendiri sehingga infrastruktur dari pemerintah sangat dibutuhkan. Infrastruktur sampah daur ulang juga masih jauh dari harapan, bank sampah yang seharusnya menjadi solusi di masyarakat justru belum tersedia di setiap desa, yang membuat masyarakat bingung membawa sampah daur ulangnya.

Pun juga dengan infrastruktur pemrosesan residu, sampai hari ini Pemerintah Bali belum menentukan arah kebijakan berkaitan sampah residu yang masih tanpa solusi. Selain ketidaksiapan infrastruktur, Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali juga belum maksimal dalam hal edukasi kepada masyarakat perihal pemilahan dan pemrosesan sampah secara berkesinambungan.

Ketua PD KMHDI Bali, I Putu Dika Adi Suantara menyoroti fakta lapangan juga menunjukan masyarakat belum bisa memilah sampah dengan baik, selain karena keterbatasan pengetahauan, masyarakat juga kerapkali dikecekawakan karena sampahnya yang sudah terpilah, kemudian digabung menjadi satu oleh petugas kebersihan.

“Permasalahan sampah di Bali sangat lah menjadi permasalahan yang sering diperbincangkan, Peraturan demi peraturan sudah bermunculan, namun dikalangan masyarakat belum sepenuhnya mengetahui tentang tata cara pengolahan sampah,hal ini semestinya perlu adanya sosialisasi kemudian pertimbangan demi pertimbangan yang matang dengan melihat realita dilapangan “ujar dika Sabtu 09 Agustus 2025 saat dikonfirmasi awak media.

Dika menambahkan aspek regulasi juga masih jauh dari harapan, regulasi lapangan tidak tegas dalam menindak bagi yang melanggar regulasi berkaitan dengan sampah, namun yang perlu diingat kembali adalah masyarakat akan meminta pertanggung jawaban kepada pemerintah karena ketidak siapan infrastruktur pemrosesan sampah.

“Infrastruktur belum mencukupi sudah dilakukan penutupan Jika kondisi seperti ini terus menerus tidak menutup kemungkinan masyarakat akan meminta pertanggung jawaban kepada Gubernur Bali Koster karena menutup TPA Suwung tanpa memberikan solusi” tambah Dika.

Dipertegas oleh Dika sejatinya pemerintah sebelum mengambil keputusan harus ada pertimbangan yang matang, sosialisasi, melihat realita dilapangan, kesiapan masyarakat terkait kemampuan mengolah sampah secara mandiri jangan sampai langkah ini menimbulkan masalah yang baru .

“Tujuan nya bagus, tapi apakah sarana dan prasarana di masyarakat sudah siap? perlu dilakukan aksi nyata dari pemerintah untuk terjun langsung ke masyarakat memberikan sosialisasi pengolahan sampah secara konsisten agar tidak menjadi masalah dikemudian hari dan membuat citra seseorang pemimpin yang buruk “pungkas Dika. (St-R)