
Tabanan, suaratabanan.id — Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembangunan yang merata melalui konsep hilirisasi dan penetapan delapan prioritas utama pada tahun 2027. Hal tersebut disampaikan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027,Selasa (31/03/26) di Graha Yadnya Desa Adat Kota Tabanan.
Dalam arahannya, Bupati Komang Gede Sanjaya mengajak seluruh pihak untuk menyatukan langkah, persepsi, dan komitmen dalam membangun Tabanan secara menyeluruh, mulai dari wilayah hulu, tengah, hingga hilir. Ia menekankan pentingnya hilirisasi yang tidak hanya berfokus pada produk, tetapi juga pada manajemen dan sistem.
“Hilirisasi menjadi kunci, baik dari sisi produk maupun sistem. Kita ingin menciptakan ekosistem produk unggulan yang terintegrasi, saling mendukung, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengembangan ekosistem tersebut mencakup dukungan rantai pasok, layanan tambahan, inovasi, serta kemitraan yang kuat. Pendekatan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di tingkat desa.
Adapun arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tabanan tahun 2027 difokuskan pada delapan prioritas, yakni penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, perluasan jaminan sosial serta daya saing tenaga kerja, penguatan adat, agama, tradisi, seni, dan budaya, pengembangan pariwisata berbasis desa, pelestarian lingkungan hidup, pembangunan infrastruktur fisik dan digital yang merata, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kabupaten Tabanan, Ida Ayu Agung Windayani Kusumaharani, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD 2027 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan prioritas Pemerintah Provinsi Bali, sekaligus mendukung visi Bali Era Baru menuju Tabanan yang aman, unggul, dan madani.
Dayu Winda juga menjelaskan bahwa proses penyusunan RKPD dilakukan secara komprehensif melalui berbagai tahapan, mulai dari forum konsultasi publik, pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), hingga pencermatan terhadap 1.396 usulan DPRD serta hasil Musrenbang yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Seluruh tahapan ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tabanan,” jelasnya. (Ari)











