DENPASAR | suaratabanan.id – Aksi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Petani Singkong bersama Cipayung Plus Se-Lampung merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang prihatin kepada petani singkong. Ketidakpastian harga singkong menyebabkan kerugian yang sangat besar oleh petani singkong menjadi dasar dari aksi tersebut dan harapannya mampu didengar oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Aksi yang dilakukan pada Senin, 5 Mei 2025 diharapkan menjadi momentum menyampaikan pendapat, justru mendapat respon represif dari pihak kepolisian dengan menggunakan kekerasan terhadap peserta aksi. Salah satu korban tindakan represif dari aparat kepolisian adalah Ketua PD KMHDI Lampung, I Nengah Candra Irawan yang diculik dan ditemukan di rumah sakit dalam keadaan tidak sadarkan diri.
KMHDI Se-Bali mengecam keras langkah represif dari aparat kepolisian Lampung kepada peserta Aksi Bela Petani Singkong di Lampung. Aksi tersebut merupakan langkah yang diambil untuk menyuarakan aspirasi untuk kesejahteraan petani singkong di Provinsi Lampung. Aparat kepolisian mestinya menggunakan pendekatan yang lebih humanis dan menjunjung tinggi demokrasi. (ST-R)